• Jelajahi

    Copyright © INEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Follow on Google+

    KADES IRWANTO NAIBAHO DESA SARANG TOROP KECAMATAN DOLOK MASIHUL DI DUGA KORUPSI DANA DESA

    Admin
    Jumat, 24 Januari 2025, 1/24/2025 11:37:00 AM WIB Last Updated 2025-01-24T04:37:08Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



     Serdang Bedagai itelnews.web.id jum' at 24 Januari 2025

    Kepala desa sarang torop  kecamatan Dolok Masihul kabupaten Serdang Bedagai provinsi Sumatera Utara tidak transparan realisasi anggaran dana desa nya di duga korupsi dana desa ratusan juta rupiah 


    Baru baru ini awak media menyambangi kantor desa sarang torop didalam hal kunjungan kerja sekaligus sebagai sosial kontrol sesuai dengan undang undang KIP nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dalam kesempatan tersebut , menurut online monitoring sistem pembendaharaan anggaran negara OMSPAN desa sarang torop merealisasikan anggaran dana desa tahun 2023 dan 2024 tahap 1  yg katanya di gunakan untuk :


    Informasi Penyaluran Dana Desa


    Desa sarang torop


    2023


    Tahun


    Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024


    Rp. 655.348.000


    Pagu


    Rp. 655.348.000


    Penyaluran


    Tahapan Penyaluran


    Status Desa: BERKEMBANG


    1 Rp 265.004.400 40.44


    2 Rp 196.604.400 30.00


    3 Rp 193.739.200 29.56


    Detail data penyaluran


    Penyertaan Modal Rp 5.000.000


    Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Rp 4.725.000


    Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 185.900.000


    Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 498.400


    Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 24.000.000


    Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** Rp 10.845.000


    Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 115.534.800


    Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi Rp 10.000.000


    Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 19.525.000


    Keadaan Mendesak Rp 17.100.000


    Keadaan Mendesak Rp 17.100.000


    Keadaan Mendesak Rp 17.100.000


    Keadaan Mendesak Rp 17.100.000


    Penanggulangan Bencana Rp 4.629.000


    Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 12.000.000


    Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa Rp 30.900.000


    Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 30.000.000


    Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 20.140.000


    Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** Rp 93.270.000


    Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 20.000.000


    Informasi Penyaluran Dana Desa


    2024


    Tahun


    Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024


    Rp. 799.650.000


    Pagu


    Rp. 799.650.000


    Penyaluran


    Tahapan Penyaluran


    Status Desa: BERKEMBANG


    1 Rp 310.742.000 38.86


    2 Rp 488.908.000 61.14


    3 Rp 0 0.00


    Detail data penyaluran


    Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 30.000.000


    Pemeliharaan Jalan Desa Rp 35.000.000


    Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa ** Rp 60.000.000


    Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 64.000.000


    Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 8.000.000


    Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 74.640.000


    Keadaan Mendesak Rp 17.100.000


    Keadaan Mendesak Rp 17.100.000


    Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 3.600.000


    Atas dasar informasi masyarakat yang tidak mau disebut identitas nya  pemerintah desa sarang torop  tidak trans paran dalam menjalankan pelaksanaan kegiatan anggaran dana desa tahun 2023 dan  2024 tahap 1 .


    PENGAMATAN AWAK MEDIA 


    Dari analisa awak media anggaran dana desa tahun 2023 dan 2024 tahap 1 banyak kegiatan yang di duga mark' up anggaran  Adapun  kegiatan tersebut :di tahun 2023 : 


    Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 185.900.000


    Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 115.534.800


    Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp 93.270.000


    Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 20.000.000


    Dan kegiatan yg di duga  mark' up ditahun  2024; tahap 1  yaitu : 


    Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 30.000.000


    Pemeliharaan Jalan Desa Rp 35.000.000


    Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa ** Rp 60.000.000


    Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 64.000.000


    Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 74.640.000


    Dari analisa anggaran 2023 dan 2024 tahap 1 menitik beratkan kegiatan realisasi anggaran yg di duga kuat mark' up sehingga merugikan negara dan masyarakat.


    HARAPAN MASYARAKAT 


    Kepada instansi terkait aparat penegak hukum APH Inspektorat, kejaksaan negeri dan Tipikor polres Serdang Bedagai agar membuat tim khusus untuk investigasi, audit kembali anggaran dana desa tahun 2023 dan tahun 204 tahap 1.


    Dan apabila terbukti bersalah tangkap, proses sesuai dengan undang undang yg berlaku tentang Korupsi sesuai dengan anjuran bapak presiden RI bapak Prabowo Subianto Brantas koruptor sampai ke akar-akarnya sehingga menjadi efek jera bagi kepala desa lain nya

     ( liputan tim) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini