Iklan

Follow on Google+

KADES IRWANTO NAIBAHO DESA SARANG TOROP KECAMATAN DOLOK MASIHUL DI DUGA KORUPSI DANA DESA

Admin
Jumat, 24 Januari 2025, 1/24/2025 11:37:00 AM WIB Last Updated 2025-01-24T04:37:08Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



 Serdang Bedagai itelnews.web.id jum' at 24 Januari 2025

Kepala desa sarang torop  kecamatan Dolok Masihul kabupaten Serdang Bedagai provinsi Sumatera Utara tidak transparan realisasi anggaran dana desa nya di duga korupsi dana desa ratusan juta rupiah 


Baru baru ini awak media menyambangi kantor desa sarang torop didalam hal kunjungan kerja sekaligus sebagai sosial kontrol sesuai dengan undang undang KIP nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dalam kesempatan tersebut , menurut online monitoring sistem pembendaharaan anggaran negara OMSPAN desa sarang torop merealisasikan anggaran dana desa tahun 2023 dan 2024 tahap 1  yg katanya di gunakan untuk :


Informasi Penyaluran Dana Desa


Desa sarang torop


2023


Tahun


Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024


Rp. 655.348.000


Pagu


Rp. 655.348.000


Penyaluran


Tahapan Penyaluran


Status Desa: BERKEMBANG


1 Rp 265.004.400 40.44


2 Rp 196.604.400 30.00


3 Rp 193.739.200 29.56


Detail data penyaluran


Penyertaan Modal Rp 5.000.000


Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Rp 4.725.000


Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 185.900.000


Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 498.400


Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 24.000.000


Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** Rp 10.845.000


Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 115.534.800


Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi Rp 10.000.000


Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 19.525.000


Keadaan Mendesak Rp 17.100.000


Keadaan Mendesak Rp 17.100.000


Keadaan Mendesak Rp 17.100.000


Keadaan Mendesak Rp 17.100.000


Penanggulangan Bencana Rp 4.629.000


Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 12.000.000


Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa Rp 30.900.000


Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 30.000.000


Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 20.140.000


Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** Rp 93.270.000


Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 20.000.000


Informasi Penyaluran Dana Desa


2024


Tahun


Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024


Rp. 799.650.000


Pagu


Rp. 799.650.000


Penyaluran


Tahapan Penyaluran


Status Desa: BERKEMBANG


1 Rp 310.742.000 38.86


2 Rp 488.908.000 61.14


3 Rp 0 0.00


Detail data penyaluran


Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 30.000.000


Pemeliharaan Jalan Desa Rp 35.000.000


Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa ** Rp 60.000.000


Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 64.000.000


Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 8.000.000


Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 74.640.000


Keadaan Mendesak Rp 17.100.000


Keadaan Mendesak Rp 17.100.000


Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 3.600.000


Atas dasar informasi masyarakat yang tidak mau disebut identitas nya  pemerintah desa sarang torop  tidak trans paran dalam menjalankan pelaksanaan kegiatan anggaran dana desa tahun 2023 dan  2024 tahap 1 .


PENGAMATAN AWAK MEDIA 


Dari analisa awak media anggaran dana desa tahun 2023 dan 2024 tahap 1 banyak kegiatan yang di duga mark' up anggaran  Adapun  kegiatan tersebut :di tahun 2023 : 


Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 185.900.000


Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 115.534.800


Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp 93.270.000


Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 20.000.000


Dan kegiatan yg di duga  mark' up ditahun  2024; tahap 1  yaitu : 


Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 30.000.000


Pemeliharaan Jalan Desa Rp 35.000.000


Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa ** Rp 60.000.000


Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 64.000.000


Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 74.640.000


Dari analisa anggaran 2023 dan 2024 tahap 1 menitik beratkan kegiatan realisasi anggaran yg di duga kuat mark' up sehingga merugikan negara dan masyarakat.


HARAPAN MASYARAKAT 


Kepada instansi terkait aparat penegak hukum APH Inspektorat, kejaksaan negeri dan Tipikor polres Serdang Bedagai agar membuat tim khusus untuk investigasi, audit kembali anggaran dana desa tahun 2023 dan tahun 204 tahap 1.


Dan apabila terbukti bersalah tangkap, proses sesuai dengan undang undang yg berlaku tentang Korupsi sesuai dengan anjuran bapak presiden RI bapak Prabowo Subianto Brantas koruptor sampai ke akar-akarnya sehingga menjadi efek jera bagi kepala desa lain nya

 ( liputan tim) 

Komentar

Tampilkan

Terkini