• Jelajahi

    Copyright © INEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Follow on Google+

    Dukungan Kejati Kalsel untuk HPN 2025 Disorot, Legalitas PWI Kalsel Dipertanyakan

    Admin
    Jumat, 24 Januari 2025, 1/24/2025 04:38:00 PM WIB Last Updated 2025-01-24T09:38:54Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    Banjarmasin – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) mendukung pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada 7 hingga 12 Februari 2025. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Kejati Kalsel, Rina Virawati, SH, MH, saat menerima audiensi dari pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel pada Selasa kemarin (21/1/2025).


    "Kejati Kalsel mendukung sepenuhnya pelaksanaan HPN 2025 yang akan digelar," ujar Rina Virawati. Ia juga menekankan relevansi tema HPN 2025 terkait ketahanan pangan dengan program Kejati yang sedang mengawal penyiapan lahan pertanian seluas 500 hektare di Kabupaten Pelaihari dan Barito Kuala (Batola).


    Namun, dukungan ini menuai kritik lantaran legalitas PWI Kalsel, di bawah pimpinan Zaenal Helmie, dipertanyakan. Berdasarkan informasi, izin organisasi tersebut telah dicabut oleh Kementerian Hukum dan HAM, sehingga statusnya dinilai ilegal.


    Pengamat hukum dan media menyoroti pentingnya Kejati Kalsel, sebagai institusi negara, untuk memastikan bahwa dukungan diberikan kepada lembaga yang sah secara hukum. Hal ini dinilai krusial agar pelaksanaan HPN dapat berjalan sesuai koridor hukum dan mendukung citra profesionalisme pers di Indonesia.


    Selain itu, Kejati Kalsel diharapkan dapat mendorong pelibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rangkaian acara HPN. Menurut Rina, UMKM di Kalsel memiliki potensi besar untuk dikembangkan, terutama dalam kolaborasi dengan mitra-mitra yang bersih dari praktik korupsi.


    Di sisi lain, momentum HPN juga disarankan untuk dimanfaatkan dalam memperkenalkan potensi wisata daerah, termasuk wisata religi yang menjadi salah satu daya tarik utama Kalimantan Selatan.


    Dukungan Kejati terhadap HPN diharapkan tidak hanya fokus pada isu ketahanan pangan, tetapi juga memperhatikan aspek lain seperti pemberdayaan ekonomi lokal dan pengembangan pariwisata. Namun, untuk menjamin keberhasilan acara ini, penegakan hukum yang tegas dan pelibatan lembaga yang sah secara hukum menjadi syarat utama yang harus dipenuhi.


    Kejati Kalsel diharapkan dapat memberikan klarifikasi terkait dukungan ini, serta memastikan seluruh proses persiapan hingga pelaksanaan HPN 2025 berjalan sesuai peraturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Tim/Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini