• Jelajahi

    Copyright © INEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Follow on Google+

    Gerebek Sarang Narkoba di Bagan Deli, Dua Sepeda Motor Polisi Dibakar Massa

    Admin
    Jumat, 11 April 2025, 4/11/2025 03:09:00 AM WIB Last Updated 2025-04-10T20:09:00Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Medan, — Upaya penggerebekan sarang narkoba oleh Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berujung ricuh di Lorong Proyek, Lingkungan 3, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu malam (9/4/2025). Dua unit sepeda motor dinas polisi dibakar massa tak dikenal saat proses pengamanan tersangka berlangsung.


    Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengungkapkan penggerebekan dimulai sekitar pukul 19.30 WIB setelah tim menerima informasi dari masyarakat yang resah akan aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut.


    "Langkah tim terukur. Informasi dari warga menjadi dasar utama. Masyarakat sudah muak kampung mereka dijadikan tempat jual beli narkoba," ujar Ferry.


    Dalam operasi itu, lima pria diamankan, termasuk seorang nelayan berusia 50 tahun bernama Deni yang diduga sebagai pengedar. Dua lainnya, Amran Syahputra dan Wijaya Kusuma—keduanya pekerja bangunan—positif mengonsumsi sabu berdasarkan hasil tes urine di lokasi.


    Barang bukti yang disita di antaranya beberapa paket sabu siap edar, plastik klip bening, uang tunai, alat hisap, serta timbangan digital. Namun ketegangan memuncak saat tim melakukan penggeledahan di rumah Ismail alias Mail, tersangka utama yang belum berhasil diamankan.


    Sekelompok orang tidak dikenal mendadak melempari rumah dengan batu. Dua sepeda motor dinas—Honda Scoopy dan Honda Beat—dibakar di tempat. Tim kepolisian bertahan tanpa membalas serangan sambil mengamankan barang bukti dan para tersangka. Bantuan dari markas segera datang dan berhasil membubarkan massa.


    Dari rumah Ismail, petugas menemukan tambahan tiga paket sabu, pipet, pisau kecil, parang panjang, serta sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana distribusi narkoba. Tiga tersangka, yakni Deni, Amran, dan Wijaya, berhasil dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan.


    "Interogasi awal menyebutkan Deni memperoleh sabu dari Ismail, sedangkan Amran dan Wijaya membeli dari seorang pria bernama Tami. Keduanya kini masih buru 

    ( Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini