• Jelajahi

    Copyright © INEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Follow on Google+

    Praktik Perjudian Marak di Wilayah Polsek Deli Tua, Kapolsek Diduga Tutup Mata

    Admin
    Sabtu, 12 April 2025, 4/12/2025 09:13:00 PM WIB Last Updated 2025-04-12T14:13:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Deli Serdang — Aktivitas perjudian jenis mesin tembak ikan dan judi toto gelap (togel) terus menjamur di wilayah hukum Polsek Deli Tua, Polrestabes Medan. Dugaan pembiaran oleh aparat penegak hukum kian menguat setelah tim investigasi beberapa kali memantau aktivitas tersebut sejak sebelum Ramadhan 1446 H hingga usai Hari Raya Idul Fitri 2025.



    Ironisnya, meski sejumlah media telah memberitakan fenomena ini, penindakan tegas dari Polsek Deli Tua tak kunjung terlihat. Bahkan, upaya klarifikasi dari pihak kepolisian yang sempat dijanjikan melalui Kanit Reskrim Iptu Junaidi Aftiadi Karo Sekali, SH, pada Sabtu (5/4/2025), belum menunjukkan hasil yang signifikan.


    Pada hari yang sama, tim Unit Reskrim Polsek Deli Tua yang dipimpin Ipda Andrianta Sembiring, SH, melakukan pengecekan ke beberapa titik lokasi yang dilaporkan. Hasilnya, pihak kepolisian mengklaim tidak menemukan adanya aktivitas perjudian.


    Namun fakta di lapangan berbicara lain.


    Tim investigasi kembali turun pada Minggu (6/4/2025) dan Rabu (9/4/2025), dan mendapati praktik perjudian masih berjalan seperti biasa. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pengawasan dan penindakan yang dilakukan hanya bersifat formalitas tanpa ada keseriusan.


    Parahnya lagi, titik lokasi perjudian justru semakin bertambah. Salah satunya, mesin judi yang sebelumnya sempat ditutup di Gang Bakti dekat kandang kambing—usai viralnya video seorang oknum berseragam dinas bermain judi—kini kembali beroperasi.


    Sebaran Lokasi yang Masih Aktif


    Dari pantauan terkini Jumat (11/4/2025), berikut titik-titik lokasi praktik perjudian yang berhasil didokumentasikan:


    • Mesin Tembak Ikan:

      • Belakang Polsek Deli Tua
      • Gang Tumiran
      • Jalan Purwo (belakang biliar)
      • Dua unit di Jalan Parang 2
      • Jalan Berliansari
      • Simpang Kuala hingga Simalingkar B
    • Aktivitas Togel dan Jurtul:

      • Warung kopi di Jalan Kesehatan Lingkungan II
      • Warung belakang Polsek Deli Tua
      • Warung Ardagusema
      • Jalan Bakti
      • Jalan Benteng Desa Mekar Sari
      • Kedai Durian
      • Jalan Roso, Jalan Purwo, Jalan Pinang/Gg. Kasih, dan sejumlah titik lainnya

    Masyarakat Harap Penindakan Tegas


    Maraknya praktik perjudian ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga menuntut agar Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumut segera turun tangan untuk melakukan penindakan nyata demi menegakkan hukum dan memulihkan kepercayaan publik.


    Pertanyaannya kini, akankah Polsek Deli Tua berani bertindak tegas terhadap praktik ilegal ini, atau justru membiarkannya berlalu seperti angin lalu? Waktu yang akan menjawab, namun masyarakat menunggu langkah konkret—bukan sekadar pernyataan normatif.

    Tim/Redaksi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini