Serdang Bedagai – SMP Negeri 1 Sei Rampah kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya tersandung dugaan manipulasi nilai rapor siswa pada Mei 2024, kini sekolah tersebut diduga terlibat dalam praktik penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024, dengan nominal mencengangkan: Rp488.950.000.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber mengungkap bahwa rincian penggunaan anggaran sekolah justru menimbulkan kecurigaan publik. Beberapa pos penting yang semestinya menjadi perhatian utama justru tercatat nihil anggaran, sementara sebagian besar dana justru dialokasikan untuk honorarium.
Berikut rincian alokasi yang disorot:
- Pengembangan Perpustakaan: Rp0
- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB): Rp0
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana: Rp104.802.000
- Pembayaran Honor Tenaga Pendidik: Rp247.920.000
Data ini menunjukkan lebih dari 50% anggaran BOS dihabiskan untuk pembayaran honor, sementara tidak ada alokasi untuk pengembangan literasi atau proses penerimaan siswa baru. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik di sekolah tersebut.
Desakan Audit dan Penindakan Tegas
Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menilai laporan keuangan tersebut janggal dan patut diduga sebagai bentuk penggelembungan anggaran yang berpotensi merugikan negara.
“Dana pendidikan harus dikelola dengan integritas. Jika ditemukan indikasi korupsi, aparat hukum wajib bertindak tanpa kompromi,” tegas J. Albar, Ketua DPC AKPERSI Serdang Bedagai, Jumat (11/4/2025).
Ia juga menekankan pentingnya implementasi Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik agar masyarakat dapat turut mengawasi penggunaan dana sekolah secara transparan.
Publik Tunggu Langkah Dinas Pendidikan
Masyarakat kini menunggu respon tegas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai. Jika dugaan penyimpangan ini terbukti, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.
AKPERSI menyatakan akan terus mengawal kasus ini, dan siap melaporkan temuan mereka ke aparat penegak hukum serta lembaga pengawas terkait, agar tidak menjadi preseden buruk bagi pengelolaan pendidikan di Indonesia.
“Pendidikan adalah pilar masa depan bangsa. Jika dana BOS saja dikorupsi, maka yang dirampas bukan hanya uang negara, tapi juga harapan anak-anak kita,” tutup J. Albar. ( Tim Red)