• Jelajahi

    Copyright © INEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Follow on Google+

    Skandal Dana BOS di SDN 095236 Pondok Bengkok: Kepala Sekolah Diduga Tilep Ratusan Juta

    Admin
    Kamis, 10 April 2025, 4/10/2025 09:33:00 PM WIB Last Updated 2025-04-10T14:33:54Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Simalungun - Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 095236 Pondok Bengkok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, tengah diguncang dugaan skandal besar. Kepala sekolah, Johannes Sinaga, diduga kuat melakukan penyalahgunaan dana BOS senilai ratusan juta rupiah sejak tahun 2022 hingga 2024.


    Kejanggalan Keuangan & Honor Fiktif


    Investigasi mendalam tim CNEWS menemukan sejumlah kejanggalan mencolok dalam laporan keuangan sekolah, mulai dari ketimpangan alokasi anggaran hingga pembayaran honor tenaga pendidik yang tidak wajar. Misalnya, pada Januari 2024 tercatat dana honor guru sebesar Rp16,8 juta, namun di bulan Agustus hanya Rp3 juta. Ironisnya, dana BOS sebesar Rp20,79 juta yang dicairkan pada Februari 2022 tidak digunakan sama sekali.


    Lebih mencengangkan, data resmi menunjukkan tidak ada satu pun guru tetap tercatat di sekolah tersebut. Namun anggaran honor tetap mengalir rutin setiap bulannya. Rasio guru-murid bahkan tercatat 1:∞ (tak terhingga) — fakta yang semakin memperkuat dugaan praktik fiktif dan manipulasi laporan.


    Kepsek Menghilang, Disiplin PNS Dipertanyakan


    Masyarakat setempat juga mengeluhkan keberadaan Johannes Sinaga yang tidak pernah terlihat hadir penuh selama satu minggu sejak Senin (10/2). Absennya kepala sekolah ini disebut-sebut sebagai bentuk pelanggaran berat terhadap UU Nomor 5 Tahun 2014 serta PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).


    Desakan Audit Forensik dan Proses Hukum


    Mendapati berbagai indikasi penyimpangan, masyarakat bersama sejumlah elemen sipil mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit forensik secara menyeluruh terhadap pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut.


    “Dana BOS itu untuk pendidikan, bukan untuk dikorupsi. Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk. Kami minta Kejaksaan dan Inspektorat turun tangan segera,” tegas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.


    Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah Johannes Sinaga belum memberikan klarifikasi ataupun pernyataan resmi. Warga berharap, kasus ini tidak berakhir di meja kompromi dan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu, demi menjaga integritas dunia pendidikan di Kabupaten Simalungun.

    (Tim Inv)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini