• Jelajahi

    Copyright © INEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Follow on Google+

    Dugaan Penyimpangan Distribusi dan Penggunaan Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Silou Kahean, Simalungun

    Admin
    Kamis, 10 April 2025, 4/10/2025 08:33:00 PM WIB Last Updated 2025-04-10T19:53:04Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Simalungun – Penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, menuai sorotan. Pasalnya, pupuk yang semestinya diperuntukkan bagi tanaman palawija seperti padi, jagung, kedelai, dan umbi-umbian, diduga banyak digunakan untuk memupuk tanaman keras seperti kelapa sawit oleh para petani di 16 Nagori wilayah tersebut.


    Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan bahwa penggunaan pupuk bersubsidi tidak sesuai peruntukannya terjadi secara masif, bahkan menjadi praktik umum. Hal ini diduga melibatkan sejumlah kelompok tani yang telah terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan diawasi oleh 11 Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) di bawah koordinasi Sudar Bangun Purba, Koordinator Pertanian Kecamatan Silou Kahean.


    Dalam konfirmasi yang dilakukan wartawan  kepada Sudar Bangun Purba, ia enggan memberikan tanggapan secara langsung dengan alasan tengah menghadiri acara di Polres. Ia justru menyarankan agar wartawan menghubungi penyuluh pertanian.


    Diketahui, pada tahun 2025 Kecamatan Silou Kahean mengajukan permohonan pupuk bersubsidi sebanyak 600 ton melalui tiga kios resmi, yakni UD Sinar Lestari, Marsiurupan Jaya, dan satu kios lainnya yang belum disebutkan. Dari total permohonan tersebut, penyaluran tahap pertama telah dilakukan rata-rata 20 ton per kios.


    Namun, investigasi awak media menemukan kejanggalan dalam harga tebus pupuk di lapangan. Petani menebus pupuk bersubsidi jenis Ponska dan Urea seharga Rp 3.500 per kilogram, atau Rp 175.000 per sak (50 kg). Harga ini jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian, yakni Rp 2.300/kg untuk Ponska dan Rp 2.200/kg untuk Urea.


    Keluhan datang dari sejumlah petani, salah satunya narasumber berinisial R.Sip, yang menyampaikan keresahan atas tingginya harga pupuk bersubsidi dan penggunaan yang tidak sesuai sasaran. “Kami petani merasa dirugikan. Harga tidak sesuai HET, dan banyak pupuk malah dipakai untuk kelapa sawit,” ujarnya.


    Awak Media  menyerukan agar pemerintah, khususnya dinas terkait serta wakil rakyat yang membidangi sektor pertanian, segera melakukan pengawasan ketat. Praktik penyelewengan pupuk bersubsidi bukan hanya merugikan negara, tapi juga menyulitkan petani yang benar-benar membutuhkan untuk menanam tanaman pangan.( Tim) 


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini