Serdang Bedagai – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AS (44) yang bertugas di Kantor Camat Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai, dilaporkan atas dugaan penipuan proyek fiktif. Modusnya melibatkan proyek palsu yang merugikan korban, DS (52), hingga mencapai Rp211 juta.
Laporan ini resmi teregister dalam Surat Terima Laporan Polisi Nomor: STPL/B/09/I/2025/SPKT/POLSEK DOLOK MASIHUL/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT pada 20 Januari 2025. Didampingi kuasa hukum M. Ardiansyah Hasibuan, SH., MH., CPCLE., serta Muhammad Rizki Ramadhan, SH., korban menuntut agar kasus ini segera diproses secara hukum.
"Klien kami sangat dirugikan oleh oknum ASN yang menjanjikan proyek besar yang ternyata fiktif. Kami mendesak aparat kepolisian untuk mengusut kasus ini hingga tuntas," ujar Ardiansyah pada Rabu (22/1/2025).
Kronologi Penipuan
Kasus ini bermula pada Januari 2023, ketika AS menawarkan proyek normalisasi Sungai Blutu dari BPBD. Dengan dokumen palsu berupa Surat Perintah Kerja (SPK), AS berhasil meyakinkan korban untuk menyerahkan sejumlah uang secara bertahap. Dari Januari 2023 hingga Agustus 2024, korban telah menyerahkan total Rp211 juta dengan alasan biaya pelaksanaan proyek.
Namun, kecurigaan korban muncul setelah melakukan konfirmasi langsung ke Kepala Dinas BPBD pada Agustus 2024. Hasilnya, SPK yang diterima korban dinyatakan palsu, dan proyek tersebut tidak pernah terdaftar. Pada September 2024, korban bahkan meminta AS untuk menandatangani perjanjian pengembalian uang yang disaksikan oleh aparat kepolisian. Namun, hingga kini, janji tersebut tidak ditepati.
"AS bahkan sempat menjanjikan proyek lain sebagai bentuk pengalihan. Modusnya sangat rapi hingga korban percaya penuh, sebelum akhirnya menyadari semuanya hanyalah kebohongan," lanjut Ardiansyah.
Dugaan Keterlibatan Pihak Lain
Penelusuran lebih lanjut mengungkap potensi keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat di lingkup teras pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai yang di duga capai ratusan bahkan milyaran rupiah yang menjadi korban proyek bodong tersebut dari mafia berkedok pejabat
Inspektorat Kabupaten telah memanggil sejumlah pihak terkait untuk memberikan keterangan. Namun, hasil pemeriksaan sejauh ini belum memberikan kejelasan memadai.
Salah satu korban sekaligus saksi, Dedi Sunardi, mengungkap bahwa AS meminta uang dengan berbagai alasan, termasuk biaya survei proyek yang ternyata tidak pernah dilakukan.
"AS memanfaatkan dokumen palsu untuk meyakinkan kami. Kami mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki aliran dana dan membuka jaringan penipuan ini secara menyeluruh," tegas Dedi.
Langkah Hukum dan Imbauan
Saat ini, Polsek Dolok Masihul tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap laporan ini. Polisi juga diharapkan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengungkap modus penipuan dan jaringan pelaku di balik proyek fiktif ini.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran proyek yang mencurigakan. Verifikasi dokumen dan keabsahan pihak yang menawarkan proyek sangat penting untuk menghindari kerugian serupa.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas pemerintahan daerah. Publik kini menanti langkah tegas dari aparat hukum untuk memberikan keadilan bagi para korban serta memastikan bahwa pelaku menerima hukuman yang setimpal.
(Tim Investigasi)