• Jelajahi

    Copyright © INEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Follow on Google+

    Awak Media Tidak Mendapatkan Klarifikasi dari Fasilitator Dinas Sosial Deli Serdang

    Admin
    Jumat, 24 Januari 2025, 1/24/2025 09:09:00 AM WIB Last Updated 2025-01-24T02:09:33Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    Deli Serdang – Dalam upaya menjalankan peran sebagai penyedia informasi yang akurat dan terpercaya, awak media menghadapi kendala ketika mencoba mendapatkan klarifikasi dari VN, yang diketahui sebagai Fasilitator Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang. Upaya komunikasi dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp pada Rabu, 22 Januari 2025, pukul 19.58 WIB, namun hingga kini belum mendapatkan tanggapan dari VN.


    VN diduga tidak bersikap kooperatif dalam memberikan informasi terkait pelaksanaan kesejahteraan sosial, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 13 Tahun 2020 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, serta tata cara kerja Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang.


    Ketidakhadiran klarifikasi dari VN ini bermula dari pernyataannya pada 7 Januari 2025 yang diduga menyebut awak media sebagai "komplotan". Hal ini dinilai merugikan, baik secara pribadi maupun profesional, oleh awak media yang bertugas. Hingga 23 Januari 2025, VN belum memberikan penjelasan atau menunjukkan etikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini.


    Menanggapi situasi tersebut, awak media Sri mengungkapkan rencana untuk menempuh jalur hukum sebagai upaya menyelesaikan masalah ini secara profesional. Media memiliki fungsi utama sebagai alat penyampai informasi yang sah dan bukan objek yang bisa diremehkan.


    “Lembaga swadaya masyarakat (LSM) adalah bagian dari sosial kontrol, bukan komplotan atau gerombolan, sebagaimana yang diduga disampaikan VN,” tegas Sri. “Kami juga mengingatkan agar praktik bullying terhadap wartawan dihentikan, mengingat profesi ini memiliki peran vital dalam mendukung kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.”


    Awak media mengharapkan agar setiap pihak, terutama yang memiliki peran dalam institusi pemerintah, dapat bersikap transparan dan kooperatif dalam memberikan informasi kepada publik melalui media. Sikap terbuka akan mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik dan masyarakat yang sejahtera.

    (Red/Tim.)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini