Serdang Bedagai – Rabu 22 Januari 2025
Masyarakat Desa Pardomuan, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, mendesak transparansi terkait pengelolaan dana desa. Hal ini dipicu oleh dugaan penyelewengan dana desa yang disebut-sebut merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
Menurut data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OMSPAN), total dana desa yang diterima Desa Pardomuan pada tahun 2023 dan 2024 mencapai lebih dari Rp1,5 miliar. Namun, realisasi anggaran untuk berbagai program seperti pembangunan jalan desa, bantuan rumah tidak layak huni, fasilitas kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat masih menjadi tanda tanya besar.
Beberapa jurnalis yang mencoba mengonfirmasi realisasi anggaran langsung ke Kantor Desa Pardomuan mengaku tidak mendapatkan jawaban memuaskan. "Kami datang untuk meminta kejelasan terkait pelaksanaan program yang dibiayai dana desa, tetapi belum ada penjelasan detail sampai sekarang," ujar salah satu jurnalis.
Pada 2023, Desa Pardomuan menerima dana desa sebesar Rp685.199.000 yang disalurkan dalam tiga tahap. Berikut beberapa rincian alokasi anggaran besar:
Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Usaha Tani: Rp130.730.000
Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Permukiman: Rp93.133.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD): Rp73.290.000
Pada tahun 2024, alokasi dana naik menjadi Rp829.755.000 yang telah disalurkan dalam dua tahap hingga Desember. Berikut rincian penggunaan terbesar:
Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Desa: Rp90.655.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa: Rp35.000.000
Penyelenggaraan Posyandu: Rp12.430.000
Informasi Penyaluran Dana Desa
Pardomuan
2023
Tahun
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 685.199.000
Pagu
Rp. 685.199.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 277.559.700 40.51
2 Rp 205.559.700 30.00
3 Rp 202.079.600 29.49
Detail data penyaluran
Penyertaan Modal Rp 5.000.000
Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Rp 20.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 65.949.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 130.730.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 93.133.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp 3.000.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 8.400.000
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 33.560.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 73.290.000
Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi Rp 15.056.030
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Penanggulangan Bencana Rp 5.620.000
Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 19.525.000
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 11.000.000
Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Rp 25.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 20.140.000
Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** Rp 41.540.000
Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM Rp 19.700.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 20.555.970
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 2.000.000
Informasi Penyaluran Dana Desa
2024
Tahun
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 829.755.000
Pagu
Rp. 829.755.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 322.554.400 38.87
2 Rp 507.200.600 61.13
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 20.737.800
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 63.170.000
Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi Rp 15.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 90.655.000
Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) Rp 12.000.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 12.400.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 12.430.000
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Penanggulangan Bencana Rp 3.000.000
Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 15.000.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 35.000.000
Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa Rp 5.000.000
Namun, sejumlah warga menilai bahwa pembangunan di lapangan tidak sesuai harapan. Bahkan, beberapa program disebut-sebut fiktif. "Kami melihat pembangunan jalan yang dikerjakan tidak selesai dengan baik. Ada indikasi penyimpangan yang perlu diaudit," ujar salah satu warga Desa Pardomuan.
Desakan agar aparat penegak hukum turun tangan semakin kuat. Warga menuntut penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana desa yang mereka anggap menggerus kepercayaan terhadap pemerintah desa.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah desa belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan ini. Masyarakat berharap transparansi dan pertanggungjawaban segera dilakukan demi keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan warga.
(Tim - Inews)