Tebing Tinggi, - Sergai .
Pabrik pengolahan singkong PT Deli Sari Multi Tapioka di Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), menjadi sorotan tajam akibat dugaan pencemaran lingkungan. Limbah pabrik tersebut diduga mencemari saluran irigasi Bahjayo, menimbulkan bau busuk menyengat, dan meresahkan warga sekitar.
Berdasarkan pantauan di lapangan, limbah berupa ampas pengolahan singkong menjadi penyebab utama bau tak sedap yang tercium hingga radius jauh dari pabrik. Kendati pihak pabrik mengklaim pengolahan limbah dilakukan secara biologis, kenyataan di lapangan menunjukkan dampak pencemaran masih terasa.
Pihak Pabrik Enggan Berikan Konfirmasi
Saat tim dari koalisi pewarta, aktivis LBH, dan LSM mendatangi pabrik untuk meminta klarifikasi, pihak perusahaan menolak memberikan keterangan. Salah satu penjaga pos pabrik justru menyarankan tim untuk menghubungi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sergai, dengan alasan seluruh urusan terkait AMDAL telah menjadi kewenangan dinas tersebut.
Munculnya Oknum ASN Misterius dan Dugaan Pungli
Dalam investigasi, seorang pria bernama Heri, yang mengenakan seragam ASN, terlihat keluar dari pabrik. Heri mengaku sebagai pegawai Dinas Lingkungan Hidup Tebing Tinggi dan berdalih sedang menjual singkong, bukan bertugas secara resmi.
Namun, pernyataannya dibantah langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tebing Tinggi, Dr. Hasbie.
"Kami tegaskan, Heri bukan anggota Dinas Lingkungan Hidup Tebing Tinggi," ujarnya.
Keterangan ini menimbulkan dugaan bahwa Heri sengaja mengaku sebagai ASN untuk meminta pungutan liar (pungli) kepada pihak pabrik. Dugaan ini diperkuat oleh pernyataan penjaga pos yang mengungkapkan adanya kunjungan rutin dari pihak tertentu yang diduga berasal dari dinas lingkungan hidup ke pabrik tersebut.
Masyarakat Desak Investigasi dan Penindakan Tegas
Masyarakat Desa Paya Pasir mendesak pemerintah daerah segera turun tangan untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan pencemaran lingkungan, pelanggaran AMDAL, dan praktik pungli di pabrik PT Deli Sari Multi Tapioka.
"Kami minta pemerintah bertindak tegas. Jangan ada pihak yang bermain-main dengan urusan lingkungan dan kesehatan masyarakat," ujar seorang warga.
Kasus ini menjadi ujian bagi pemerintah Kabupaten Sergai dalam menegakkan hukum dan melindungi lingkungan. Apakah pencemaran ini akan terus dibiarkan atau akan ada tindakan konkret? Warga berharap masalah ini segera ditangani untuk mengembalikan kualitas lingkungan hidup di wilayah mereka.
(TimRed)