Potret Buram Penegakan Hukum di Sumatera Utara: Polisi Tak Netral, Rakyat Tak Lagi Percaya
iNews | Sumatera Utara — Kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Sumatera Utara berada di titik nadir. Seruan keras menggema ke Istana Presiden dan Markas Besar Polri, menyusul sederet kasus hukum yang mandek, timpang, dan diduga sarat praktik suap serta diskriminasi hukum. Sorotan paling tajam mengarah ke dua institusi: Polres Tebingtinggi dan Polres Batu Bara.
Dari kasus kriminalisasi wartawan hingga dugaan pelindungan jaringan penipuan, satu benang merah mengemuka: penegakan hukum tak lagi berdiri atas keadilan, melainkan kepentingan dan kekuasaan.
Kasus Rudianto Purba: Wartawan Diserang, Polisi Diam
Wartawan senior dan Pemimpin Redaksi GnewsTV.id, Rudianto Purba, menjadi korban penganiayaan oleh pengusaha kelapa parut berinisial WHB, pada 31 Desember 2024. Laporan resmi telah diterima SPKT Polres Tebingtinggi dengan nomor STPL/B/554/XII/2024. Namun hingga kini, hampir tujuh bulan berlalu, kasus tak bergerak, pelaku tak tersentuh hukum.
“Saksi dan bukti sudah ada, kenapa tidak ada progres? Kalau korban bukan wartawan, mungkin sudah lama diproses,” ujar Rudianto dengan getir.
Sementara itu, dalam kasus lain, warga kecil berinisial JP langsung ditahan hanya beberapa hari setelah dilaporkan, tanpa pemanggilan formal terlebih dahulu. Hal ini memunculkan dugaan kuat tindak diskriminatif dan tebang pilih dalam proses penyidikan.
Kuasa hukum Rudianto, Raja Gukguk SH MH dan Agung Saputra Damanik SH, menyebut tindakan kepolisian sebagai pelanggaran prinsip equality before the law.
“Hukum tak boleh tunduk pada dompet. Tapi yang terjadi, pelaku yang dekat kekuasaan dibiarkan bebas. Ini bukan penegakan hukum, tapi pelecehan hukum,” tegas mereka.
Kasus Syahdan Saragih: Ada Video Suap, Tak Ada Tersangka
Laporan pengeroyokan terhadap Syahdan Saragih oleh oknum pengamanan PTPN Gunung Monako sudah berlangsung sejak Februari 2025. Namun penyelidikan jalan di tempat. Publik makin murka ketika muncul video dugaan suap dari pihak WHB kepada oknum berseragam Polres Tebingtinggi di lokasi usaha kelapa parut. Video itu beredar terbatas di kalangan jurnalis.
“Kami mendesak Propam Mabes Polri turun tangan. Kalau ada uang bermain, ini bukan kelalaian—ini kejahatan terorganisir,” kata pengurus AKPERSI.
Satam JM: Wartawan Dipanggil, Lokasi TKP Diubah?
Wartawan Satam JM justru menjadi terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan yang penuh kejanggalan. Dalam dua surat pemanggilan berbeda dari Polres Tebingtinggi, lokasi kejadian diubah, tanpa penjelasan prosedural.
“Ini bukan sekadar administrasi keliru, ini patut diduga rekayasa kasus,” ujar kuasa hukum Hendra Prasetyo Hutajulu SH MH, yang menilai pemanggilan Satam sebagai bentuk intimidasi terhadap jurnalis dan pelanggaran prinsip Restoratif Justice.
Kasus Dermawan Saragih: Penipuan Rp148 Juta, Korban Jadi Tersangka?
Warga Serdang Bedagai, Dermawan Saragih, melaporkan penipuan jual beli dump truck senilai Rp148 juta oleh terduga pelaku Ali Rido, dengan rekening penerima atas nama Nurhayati. Namun, alih-alih diproses sebagai korban, Dermawan justru diposisikan sebagai penadah saat gelar perkara di Polda Sumut, 21 Mei 2025.
“Saya yang kirim uang, saya juga yang dirugikan. Tapi kenapa saya yang disudutkan?” ucap Dermawan dengan nada kecewa.
Kuasa hukumnya, Herman Darwin Nasution SH M.Hum, mengajukan lima pertanyaan fundamental:
- Mengapa Ali Rido belum ditetapkan sebagai tersangka?
- Mengapa rekening Nurhayati tidak ditelusuri?
- Apa hubungan Ali Rido dan Nurhayati?
- Mengapa arah penyidikan menyasar korban?
- Apakah ada indikasi jaringan penipuan dilindungi?
Kasus Batu Bara: Polisi Berjanji, Tak Pernah Menepati
Laporan Dermawan sejak Maret 2024 di Polres Batu Bara juga mandek. Meski pelaku dan bukti jelas, kasus jalan di tempat. Total kerugian mencapai Rp148 juta, tanpa tindak lanjut.
“Saya datang belasan kali, jawabannya hanya ‘masih proses’. Jangan-jangan prosesnya memang untuk dilupakan,” ucap Dermawan tajam.
Kapolri Didesak Bertindak: Audit Total Kinerja Polres
Ketua DPD Asosiasi Kuli Pena Republik Indonesia (AKPERSI) Sumut, KH R. Syahputra, mengecam keras kondisi ini.
“Polres Tebingtinggi dan Polres Batu Bara wajib diaudit total. Bila tidak, kepercayaan rakyat terhadap Polri akan habis,” tegasnya.
Penutup: Hukum untuk Semua, Bukan untuk Siapa
Rangkaian kasus ini membuka borok penegakan hukum di daerah. Saat wartawan dikriminalisasi, pelaku kekerasan dilindungi, dan korban dijadikan tersangka, apa lagi yang tersisa dari makna keadilan?
Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak tidak menunggu viralitas media sosial, melainkan segera turun tangan, demi menyelamatkan wajah institusi dan wibawa hukum di mata rakyat. ( Tim Akpersi)


