iNews , Simalungun, Sumut — Inews |
Pemerintah Nagori Dolok Saribu Bangun, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menunjukkan komitmen terhadap prinsip transparansi dalam proses penjaringan perangkat desa yang dilaksanakan pada bulan Juni 2025.
Penjaringan ini bertujuan mengisi kekosongan jabatan strategis di pemerintahan nagori, termasuk penambahan satu orang untuk posisi Kasi Perencanaan dan Pengembangan, serta revisi jabatan untuk posisi Kasi Pemerintahan dan Gamot (Kepala Dusun) Partimalayu.
Menurut pantauan Inews di lapangan, seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Pemerintah nagori telah mengumumkan proses pendaftaran secara terbuka melalui penyebaran selebaran dan pengumuman yang ditempel di tempat strategis. Proses seleksi resmi dilaksanakan pada Selasa, 17 Juni 2025, dengan jumlah pendaftar sebanyak empat orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Konfirmasi dari sejumlah pihak pelaksana kegiatan menyebutkan bahwa proses penjaringan ini mengedepankan asas objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, sebagai upaya memperkuat sistem pemerintahan desa dan pelayanan publik di tingkat nagori.
Langkah ini pun diapresiasi oleh berbagai kalangan masyarakat yang berharap agar proses seperti ini menjadi contoh bagi nagori lain di wilayah Kabupaten Simalungun.(JM)


