• Jelajahi

    Copyright © INEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Follow on Google+

    Ketum HMTN-MP Kunjungi Sumut: Pemprov Dinilai Lalai, Petani Paluta Tuntut Legalitas 20.000 Hektare Lahan Eks HGU

    Admin
    Rabu, 18 Juni 2025, 6/18/2025 09:25:00 PM WIB Last Updated 2025-06-18T14:26:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    iNEWS - Medan, 18 Juni 2025 — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Tani Nusantara – Merah Putih (HMTN-MP), Asril Naska, memulai kunjungan kerjanya di Sumatera Utara pada 17–19 Juni 2025 dengan misi utama: memperkuat perjuangan petani akar rumput dan mendorong perubahan sistemik dalam kebijakan agraria nasional yang selama ini dinilai gagal menjawab kepentingan petani.


    Kunjungan diawali dari Kantor DPW HMTN-MP Sumut di Jalan Mandala By Pass, Medan, dan disambut langsung oleh Ketua DPW, Dr. P. Sihotang, beserta jajaran pengurus wilayah. Dalam pengarahan internal, Asril menegaskan bahwa HMTN-MP tak sekadar menjadi organisasi advokasi, melainkan kekuatan politik rakyat tani yang siap memperjuangkan keadilan agraria di tengah kepungan kepentingan oligarki.


    “HMTN-MP hadir untuk memutus rantai ketimpangan struktural. Kami bukan sekadar mendengar keluhan, tapi menjadi lokomotif solusi dan tekanan kebijakan yang konkret,” tegas Asril.

     

    Audiensi Gagal: Gubernur Bobby Nasution Dinilai Tak Peka terhadap Derita Petani


    Salah satu agenda penting dalam kunjungan ini adalah audiensi resmi dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk membahas skema kerja sama kelembagaan serta memperjuangkan kebijakan afirmatif terhadap sektor pertanian kerakyatan.Surat permohonan telah dikirim dengan 


    nomor resmi: 21/SP/DPP/HMTN-MP/Permohonan Audiensi/11/2025. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sinyal buruk: tak satu pun pejabat Pemprov hadir menyambut, meski tim HMTN-MP menunggu hampir dua jam di Kantor Gubernur.


    “Kami tak ingin berprasangka, tapi absennya pejabat menunjukkan sikap dingin terhadap perjuangan petani. Ini preseden buruk bagi dialog rakyat dan penguasa,” tegas Asril kepada wartawan.

     

    Langkah pasif Pemprov ini dinilai sebagai bentuk kelalaian administratif dan kegagalan politik keberpihakan, terlebih di tengah krisis struktural pertanian nasional yang terus berlangsung.


    Petani Paluta Desak Negara Akui Legalitas 20.000 Hektare Lahan yang Sudah Dikelola Sejak 1990-an


    Dari Medan, rombongan HMTN-MP bertolak ke Desa Kosik Putih, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), wilayah yang menjadi titik krusial konflik agraria. Di sana, ratusan petani menyuarakan perjuangan atas 20.000 hektare lahan eks HGU sawit yang telah mereka kelola secara mandiri sejak awal 1990-an.


    Lahan tersebut merupakan bagian dari total 47.000 hektare yang kini berstatus sitaan negara, namun belum juga didistribusikan secara adil kepada para penggarap.


    “Kami bukan penyerobot. Ini tanah yang kami hidupkan lebih dari 30 tahun. Tapi negara seakan menutup mata,” ujar seorang tokoh petani yang hadir dalam pertemuan.

     

    Para petani mengklaim memiliki bukti penguasaan fisik dan jejak historis atas lahan tersebut, namun hingga kini belum memperoleh kejelasan hukum maupun perlindungan administratif.


    Asril menegaskan bahwa HMTN-MP akan mengawal proses klarifikasi, verifikasi, dan validasi oleh Kementerian ATR/BPN, Kanwil BPN Sumut, hingga Satgas Reforma Agraria. Tujuannya: memastikan redistribusi lahan tidak jatuh ke tangan spekulan, tetapi menyasar langsung petani penggarap sah.


    Bangun Kedaulatan Pangan, Lawan Skema Pertanian Oligarkis


    Dalam serangkaian dialog, Asril Naska menyoroti bahwa model pembangunan pertanian saat ini masih sarat dominasi pasar dan kepentingan investor besar, yang menyingkirkan peran vital petani kecil. Ia menegaskan pentingnya menata ulang arah kebijakan menuju kedaulatan pangan berbasis rakyat.


    “Petani bukan ornamen statistik, mereka fondasi negara. Jika terus dimarjinalkan, krisis pangan hanya tinggal menunggu waktu,” tegasnya.

     

    HMTN-MP berkomitmen untuk terus mengorganisasi kekuatan tani dari bawah, mendorong penyusunan kebijakan yang adil, serta memastikan negara tidak lagi berpihak pada modal, melainkan pada rakyat penggarap yang selama ini menjaga tanah, pangan, dan peradaban. ( Tim)


    Catatan Kritis: Petani Tak Lagi Bisa Ditunda

    Kunjungan kerja HMTN-MP ke Sumut menegaskan satu hal: petani bukan lagi pihak yang bisa ditunda aspirasinya. Ketika negara lamban, organisasi rakyat harus menjadi mesin perubahan. Kini, seluruh mata petani tertuju pada langkah lanjutan pemerintah pusat dan daerah—apakah siap menuntaskan keadilan agraria, atau kembali menjadi pelayan korporasi dan pengabaian.



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini