• Jelajahi

    Copyright © INEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Follow on Google+

    BRI Unit Galang Dikeluhkan Nasabah: Proses Berkas Simpan Pinjam Berbelit

    Admin
    Minggu, 23 Februari 2025, 2/23/2025 10:35:00 PM WIB Last Updated 2025-02-23T15:35:06Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    Deli Serdang, 23 Februari 2025 - Pelayanan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Unit Galang kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Sejumlah nasabah mengeluhkan prosedur yang dinilai tidak profesional dan justru mempersulit pengambilan berkas agunan setelah pelunasan kredit.


    Salah satu nasabah, R. Syahputra, menjadi korban ketidakjelasan prosedur di BRI Unit Galang. Ia telah melunasi pinjaman sejak tiga tahun lalu dengan agunan berupa sebidang lahan sawit dan bangunan rumah. Namun, hingga kini, ia masih kesulitan mengambil berkas agunannya meski telah memenuhi seluruh kewajiban.


    Menurut Syahputra, ketika pertama kali mengajukan permohonan pengambilan berkas pada 2022, seorang karyawan BRI bernama Kurnia meminta tanda tangan orang tua Syahputra yang menjadi pemilik tanah. Karena orang tuanya sedang sakit, Kurnia berjanji akan datang ke rumah untuk mendapatkan tanda tangan tersebut. Namun, hingga saat ini, janji tersebut tak pernah direalisasikan meskipun Syahputra telah berulang kali menghubungi pihak bank melalui telepon, WhatsApp, dan mendatangi kantor BRI Unit Galang secara langsung.


    Pada Jumat, 21 Februari 2025, Syahputra kembali mendatangi kantor BRI Unit Galang untuk mempertanyakan kembali berkas agunannya. Alih-alih mendapatkan solusi, ia justru menghadapi hambatan baru. Seorang karyawan bernama Candra menyatakan bahwa sesuai aturan bank, nasabah harus menyertakan surat kuasa dari orang tua yang ditandatangani oleh notaris. Padahal, Syahputra telah mengajukan surat kuasa yang ditandatangani oleh camat setempat, tetapi tetap ditolak oleh pihak bank.


    "Ini aturan semakin tidak masuk akal. Orang tua saya sakit, tetapi mereka tetap mempersulit. Saya sudah membawa surat kuasa dari camat, tetapi tetap ditolak. Mereka mewajibkan surat kuasa notaris yang tentunya butuh biaya tambahan," keluh Syahputra dengan nada kecewa.


    Kasus ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terhadap layanan BRI Unit Galang. Ketidakjelasan prosedur dan pelayanan yang dinilai tidak ramah semakin memperburuk citra bank tersebut di mata nasabah. Dibandingkan dengan bank swasta, BRI dianggap kurang profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


    Masyarakat berharap manajemen BRI segera turun tangan untuk menindaklanjuti permasalahan ini serta mengevaluasi kinerja pegawai di BRI Unit Galang. Jika tidak ada perubahan signifikan, kepercayaan publik terhadap layanan perbankan BRI bisa semakin menurun. Pihak BRI pusat diharapkan segera mengambil langkah konkret agar tidak ada lagi nasabah yang mengalami kendala serupa di masa mendatang.

    (Tim Redaksi)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini