Medan – Maraknya praktik perjudian di wilayah Medan Utara, khususnya di Kecamatan Medan Marelan, diduga menjadi salah satu pemicu meningkatnya angka kriminalitas. Ironisnya, hingga kini aparat penegak hukum (APH) terkesan tidak bertindak tegas, memunculkan dugaan adanya permainan di balik bisnis haram ini.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas perjudian masih terus berlangsung di beberapa titik di kawasan Medan Utara, Kota Medan. Salah satu lokasi yang paling mencolok adalah di Jalan M. Basir, Lingkungan 32, Kelurahan Rengas Pulau, tepatnya di Komplek Marelan Point. Di lokasi ini, dua unit ruko dijadikan sebagai arena perjudian dengan fasilitas dua meja tembak ikan dan satu unit mesin rollet.
Menurut informasi yang dihimpun, bisnis judi di Marelan Point dikendalikan oleh seorang wanita keturunan Tionghoa bernama Cici. “Benar bang, Cici bosnya di Marelan Point,” ujar seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi perjudian.
Selain di Marelan Point, lokasi perjudian serupa juga ditemukan di Jalan Jala, Lingkungan 3, Kelurahan Rengas Pulau. Sebuah warung berpagar seng yang diketahui milik Aguan juga menyediakan mesin judi tembak ikan. Warga setempat menyebut bahwa lokasi di Jalan Jala dan Marelan Point berada dalam kendali Cici.
Tak hanya itu, di Jalan Inspeksi, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, terdapat tiga lokasi perjudian lain yang dikendalikan oleh Cici dan seorang pria bernama Asen. Lokasi pertama berada di deretan kios-kios, tepat di sebelah kios penjual air galon. Lokasi kedua berjarak sekitar 10 meter dari titik pertama dengan tirai tertutup, sementara lokasi ketiga berjarak 15 meter dari titik kedua.
“Udah lama bang kalau di Medan Utara, khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, praktik perjudian ikan-ikan tetap eksis. Sampai saat ini masih aman-aman saja,” ungkap seorang warga Marelan yang enggan disebut namanya.
Dari berbagai lokasi perjudian yang terungkap, hampir semua mesin judi tembak ikan yang digunakan berlogo GBM 99. Diketahui, jaringan judi dengan logo GBM 99 dikendalikan oleh Asen. Diduga masih banyak lagi lokasi perjudian dengan jaringan serupa yang tersebar di berbagai titik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak Mabes Polri, Polda Sumut, maupun aparat penegak hukum setempat terkait maraknya perjudian ini. Masyarakat pun mendesak aparat agar segera bertindak tegas dan menindak para pelaku yang terlibat dalam bisnis perjudian ilegal ini.
(Tim CN)