iNews - Papua – Pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada 15 Agustus 2025 yang menegaskan komitmen menyikat habis tambang ilegal dan para bekingnya, menjadi titik balik penting dalam upaya menyelamatkan sumber daya alam Indonesia. Dukungan mengalir dari aktivis Papua, Yerry Basri Mak, SH, MH, yang menegaskan bahwa praktek tambang ilegal di Papua adalah simbol paling nyata “negara kalah dari mafia”.
“Tambang ilegal tidak berdiri sendiri. Ada oknum aparat, pejabat, bahkan pengusaha besar yang jadi beking. Kalau Presiden serius, inilah momentum sejarah untuk menyelamatkan Papua dari mafia tambang,” ujar Yerry kepada media
Peta Tambang Ilegal di Papua
Berdasarkan catatan aktivis dan data investigasi LSM lingkungan, sedikitnya terdapat ratusan titik tambang ilegal di Papua, dengan tiga komoditas utama:
-
Nikel
- Lokasi: Papua Tengah (Timika, Nabire, dan Intan Jaya).
- Modus: Perusahaan cangkang mengoperasikan tambang tanpa IUP sah, memanfaatkan jaringan militer dan kepolisian lokal.
- Dugaan beking: oknum aparat bersenjata dan pejabat daerah yang menerima setoran bulanan.
-
Emas
- Lokasi: Pegunungan Bintang, Intan Jaya, dan sekitar kawasan PT Freeport.
- Modus: Penambangan rakyat dipaksa setor ke cukong, hasil emas dijual melalui jalur gelap ke Surabaya dan Makassar.
- Dugaan beking: politisi lokal dan jaringan pengusaha di Jakarta.
-
Tembaga
- Lokasi: Mimika dan Nabire.
- Modus: Operasi dengan dokumen fiktif “izin eksplorasi” padahal aktivitas produksi masif dilakukan.
- Dugaan beking: perusahaan besar yang bermitra dengan jaringan politik nasional.
Pola Bekingan: Dari Lapangan ke Pusat
Investigasi menemukan tiga lapis beking tambang ilegal di Papua:
- Lapis Lapangan – oknum aparat bersenjata (TNI/Polri) yang menjaga lokasi tambang, bertugas mengusir wartawan dan LSM.
- Lapis Daerah – pejabat birokrasi dan kepala daerah yang menandatangani dokumen izin atau menerima “jatah koordinasi”.
- Lapis Nasional – cukong tambang di Jakarta yang mengendalikan ekspor nikel dan emas melalui perusahaan cangkang, serta diduga punya koneksi dengan jaringan politik.
Kerugian Negara dan Dampak Sosial
- Potensi kerugian negara akibat tambang ilegal di Papua diperkirakan mencapai Rp75–100 triliun per tahun, bagian dari total kerugian nasional Rp300 triliun.
- Lingkungan rusak parah: hutan Papua ditebangi, sungai tercemar merkuri dan limbah nikel.
- Konflik horizontal: masyarakat adat diusir dari tanah ulayat, muncul bentrokan antara warga dan aparat beking tambang.
Desakan Satgas Independen
Yerry Basri mendesak pemerintah membentuk Satgas Nasional Anti Tambang Ilegal yang benar-benar independen, melibatkan KPK, Kejaksaan, Polri, TNI, dan unsur masyarakat sipil.
“Kalau Satgas ini hanya diisi orang-orang lama yang dekat dengan mafia tambang, percuma. Rakyat Papua siap jadi mata dan telinga untuk membongkar semua beking,” tegasnya.
Ujian Besar Prabowo
Dukungan rakyat Papua menjadi dorongan moral, namun juga tantangan bagi Presiden Prabowo. Jika langkah pemberantasan tambang ilegal benar-benar dijalankan, ini akan menjadi reformasi besar sektor sumber daya alam. Namun jika gagal, kepercayaan rakyat Papua bisa runtuh dan memperkuat stigma bahwa negara hanya menjadi “penonton” di tanah sendiri. ( YBM/Red)