• Jelajahi

    Copyright © INEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Follow on Google+

    Skandal Ketimpangan Anggaran Mukomuko: Sekolah Reyot Dibiarkan, Kantor APH Dimanja Mewah

    Admin
    Selasa, 15 Juli 2025, 7/15/2025 08:54:00 PM WIB Last Updated 2025-07-15T13:57:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    iNEWS ,Mukomuko  – Ironi sosial yang menyayat logika keadilan publik tengah berlangsung di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. Saat puluhan sekolah dasar di pelosok nyaris ambruk dan murid-murid belajar dengan risiko nyawa, Pemerintah Daerah Mukomuko justru mengguyur anggaran miliaran rupiah untuk merenovasi dan mempercantik kantor-kantor lembaga vertikal—dari Kejaksaan, Polres, hingga Kodim.


    Data resmi yang dihimpun dari portal SIRUP LKPP menunjukkan betapa timpangnya alokasi anggaran fisik tahun 2024. Sekolah seperti SDN 07 Ujung Padang dan SDN 02 Teramang Jaya dalam kondisi rusak berat dan tidak layak digunakan. Namun di sisi lain, gedung instansi penegak hukum justru diremajakan habis-habisan dengan APBD daerah, bukan dana pusat.


    "Rakyat Bayar Pajak, Anak Belajar di Puing": Mukomuko untuk Siapa?


    Kontras ini menjadi lebih menyakitkan ketika diketahui bahwa banyak proyek pembangunan instansi vertikal yang dibiayai dari kas daerah. Beberapa di antaranya:


    • Gedung Pos Mantap Praja Polres Mukomuko: Rp1,2 miliar
    • Pagar Rumah Dinas Kejaksaan: Rp617 juta
    • Perluasan Ruang Kerja Kasi Pidsus dan Datun Kejari: Rp360 juta
    • Pembangunan Gedung Polsubsektor (Air Dikit, XIV Koto, Malin Deman): Masing-masing Rp604 juta
    • Rehabilitasi Ruang Kerja Kapolres: Rp180 juta
    • Pembangunan Kantin PN Mukomuko & MCK PTSP Polres: Rp172 juta
    • Penimbunan Depan Kodim & Rehabilitasi Gerbang: Rp148–180 juta


    Totalnya mencapai belasan miliar rupiah. Padahal, kantor-kantor tersebut masih dalam kondisi sangat layak dan menerima alokasi dari anggaran pusat. Ini menimbulkan kecurigaan: ada apa di balik relasi istimewa antara Pemda dan aparat penegak hukum?


    Pakar: Ini Bisa Masuk Kategori Suap Institusional Terselubung


    Pakar Hukum Administrasi Negara, Dr. Abdul Rosyid, S.H., M.Hum, menyebut fenomena ini sebagai bentuk gratifikasi institusional terselubung.


    “Ketika pemda membiayai proyek mewah untuk lembaga vertikal yang bukan kewenangannya, bisa dimaknai sebagai cara halus membeli 'kenyamanan hukum'. Potensi konflik kepentingannya besar,” tegasnya.


    Politisi Senayan: Ini Merusak Independensi APH


    Anggota Komisi III DPR-RI, Drs. Budi Prasetyo, menyatakan keprihatinannya.


    “Kejaksaan, Polri, dan TNI sudah memiliki anggaran besar dari pusat. Ketika APBD justru digunakan untuk fasilitas mereka, dikhawatirkan akan menciptakan subordinasi hukum. Penegakan hukum bisa tumpul ke atas, tajam ke bawah.”


    LSM LP-KPK: Ini Penghinaan terhadap Akal Sehat Publik


    Ketua LSM LP-KPK Mukomuko, M. Toha, secara lantang mengecam DPRD dan Pemkab Mukomuko.


    “Kami mencium aroma barter kekuasaan. Pemda memberi fasilitas, APH memberi 'perlindungan'. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami akan desak RDP di Komisi III DPR RI untuk bongkar praktik ini,” tegasnya.

     

    Toha menambahkan bahwa sektor pendidikan dan kesehatan harus menjadi prioritas utama, bukan pembangunan pagar dan gerbang kantor penegak hukum.


    Sekolah Nyaris Ambruk, Dinas Pendidikan Terkesan Tutup Mata


    Potret nyata bisa dilihat di SD Negeri 07 Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko. Gedung rusak berat, plafon nyaris roboh, dan murid-murid harus belajar dengan was-was setiap hari.


    “Sudah hampir lima tahun kami ajukan rehab ke Dinas Pendidikan, tapi tak pernah direspons,” ujar kepala sekolah yang enggan disebut namanya.

     

    Situasi serupa terjadi di SDN 02 Teramang Jaya. Dinding retak, atap bocor, fasilitas nyaris nihil. Ini bukan hanya kelalaian, tapi bentuk pembiaran sistemik terhadap masa depan anak bangsa.


    LP-KPK Serukan Intervensi Pusat: Rakyat Harus Bersatu


    LSM LP-KPK berjanji akan membawa persoalan ini ke Komisi III DPR RI dan KPK untuk dilakukan audit menyeluruh atas pengelolaan APBD Mukomuko. Mereka menuntut evaluasi total terhadap proyek-proyek yang dinilai sarat kepentingan.


    “Sudah saatnya kita akhiri gaya lama: rakyat bayar pajak, anak-anak menderita, pejabat dan aparat dimanja. Kalau perlu, praktik seperti ini harus dibongkar hingga ke akar,” tegas Toha.

     

    Penutup: Saatnya Publik Bicara


    Ketimpangan ini bukan sekadar soal bangunan. Ini soal keberpihakan. Ketika institusi yang seharusnya mengawasi justru menjadi penerima fasilitas mewah, maka tumpulnya keadilan menjadi ancaman nyata.


    Media, akademisi, LSM, dan masyarakat sipil di Mukomuko harus bersatu untuk mendesak transparansi dan reformasi anggaran. Jika tidak, maka APBD hanya akan menjadi alat transaksi kekuasaan, bukan alat pembangunan.


    Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemda Mukomuko maupun instansi vertikal terkait. ( Tim) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini