• Jelajahi

    Copyright © INEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Follow on Google+

    Polsek Rumpin Didemo AKPERSI: Desak Tangkap Pelaku Intimidasi dan Ancaman Pembunuhan terhadap Wartawan

    Admin
    Selasa, 15 Juli 2025, 7/15/2025 08:35:00 PM WIB Last Updated 2025-07-15T13:38:03Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    iNEWS , Bogor, 14 Juli 2025 | CNEWS Investigasi – Puluhan anggota Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menggelar aksi damai di depan Mapolsek Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai bentuk protes keras atas lambannya penanganan kasus intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap salah satu wartawan mereka saat menjalankan tugas peliputan.


    Aksi tersebut berlangsung tertib namun penuh tekanan moral terhadap pihak kepolisian. Mereka membawa spanduk bertuliskan "Lindungi Jurnalis, Tangkap Pelaku!" dan "Jurnalis Bukan Musuh, Kami Pilar Demokrasi!". Para jurnalis yang tergabung dalam AKPERSI menilai Polsek Rumpin belum menunjukkan itikad tegas dalam menangani kasus serius ini.


    “Kami tidak akan diam saat rekan kami diintimidasi, bahkan diancam dibunuh hanya karena menjalankan tugas jurnalistik. Ini bukan sekadar delik aduan, ini serangan terhadap kebebasan pers,” tegas Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E. di sela orasinya.

     

    Menurut Rino, aksi ini merupakan langkah kolektif sebagai alarm bagi aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polsek Rumpin, agar tidak bermain-main dalam kasus yang menyangkut keselamatan pekerja pers. Ia menyebut ada indikasi pengabaian prosedur penanganan perkara yang bisa mencederai citra institusi Polri secara nasional.


    “Jika ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk. Bagaimana mungkin jurnalis yang dilindungi Undang-Undang Pers bisa diancam nyawanya, dan aparat justru berjalan lamban? Kami meminta penangkapan pelaku segera!” ujar Rino yang turut didampingi Sekjen DPP AKPERSI, Budianto, C.BJ.

     

    Sementara itu, Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, akhirnya turun langsung menemui massa dan berjanji bahwa pihaknya akan memproses laporan tersebut secara profesional dan tanpa tebang pilih.


    “Kami tidak akan mentolerir tindakan intimidatif terhadap jurnalis atau siapa pun. Tapi perlu dipahami, proses hukum membutuhkan tahapan yang harus dilalui. Kami pastikan akan bertindak sesuai aturan,” kata Suyoko di hadapan para peserta aksi.

     

    Namun jawaban tersebut dianggap belum memuaskan oleh jajaran AKPERSI, termasuk Ketua DPD Banten, Yudianto, C.BJ., yang kembali mendesak agar pelaku tidak hanya diusut, tetapi segera ditangkap dan diumumkan ke publik.


    Tuntutan Tegas AKPERSI:


    1. Tangkap Pelaku Intimidasi & Pengancaman Pembunuhan:
      AKPERSI menegaskan bahwa pelaku intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap jurnalis harus segera ditangkap untuk menghindari ketakutan dan trauma di kalangan insan pers.

    2. Perlindungan Nyata terhadap Jurnalis:
      Pihak kepolisian diminta untuk memastikan perlindungan hukum dan keamanan terhadap seluruh wartawan yang bekerja secara profesional dan sah.

    3. Transparansi dan Akuntabilitas Penanganan Kasus:
      AKPERSI menuntut agar proses hukum dilakukan secara terbuka, tanpa rekayasa, dan disertai laporan berkala agar tidak ada pengaburan informasi. ( Tim Akpersi) 


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini