• Jelajahi

    Copyright © INEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Follow on Google+

    Diduga SDM Kebun Monako Dituding Dalang Kekerasan Penganiayaan Wartawan

    Admin
    Rabu, 12 Februari 2025, 2/12/2025 10:42:00 AM WIB Last Updated 2025-02-12T03:42:13Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Sergai, Sumut – Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan GNews-TV, Syahdan Saragih (57), yang terjadi di Afdeling IV Kebun Monako kian memicu polemik. Alih-alih mendapatkan klarifikasi yang objektif, hak jawab justru dipublikasikan di media lain, menimbulkan dugaan upaya pengaburan informasi.


    Kronologi Kejadian


    Berdasarkan laporan korban, insiden ini terjadi pada Jumat (7/2/2025), saat ia sedang meliput kondisi daerah aliran sungai (DAS) di Afdeling IV Kebun Monako. Saat itu, ia diajak berbincang dan minum kopi oleh Kepala Pengamanan Kebun Monako, Aminuddin, di kantor Afdeling IV.


    Namun, ketika hendak kembali ke warung di Dusun I Kebun Sayur, Desa Simalas, Syahdan mengaku tiba-tiba diserang oleh Komandan Sekuriti Kebun Monako, Pandi alias Laklok, bersama rekannya Ari Fadli. Ia mengalami cekikan di leher, tangan kirinya dipelintir ke belakang, serta menerima pukulan di pelipis kiri hingga tersungkur ke tanah. Dalam kondisi tak berdaya, Syahdan berteriak meminta tolong hingga warga berdatangan.


    Tak hanya itu, ia mengaku dipaksa naik ke sepeda motor, diapit oleh kedua sekuriti, dan dibawa ke kantor Afdeling IV. Setibanya di sana, ia diborgol oleh Kepala Pengamanan, Aminuddin, lalu dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke Kantor Polsek Sipispis. Atas insiden ini, Syahdan membuat laporan ke pihak kepolisian dengan Nomor STTPL/B/76/II/2025/SPKT/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMATERA UTARA.


    Bantahan dari Manajemen Kebun Monako


    Manajemen Kebun Monako, melalui Asisten Personalia/SDM PTPN IV Regional 1, Christin Belinda Naomi Tambunan, membantah tuduhan penganiayaan. Dalam sebuah video yang dipublikasikan oleh salah satu media online pada Selasa (12/2/2025), Christin menyatakan bahwa Syahdan bukan wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik, melainkan diduga sebagai salah satu dari empat orang yang mencuri sawit di kawasan DAS Afdeling IV.


    Christin menyebut, tiga orang lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut adalah Ucok, Arifin, dan Junedi, yang berhasil melarikan diri. Ia menegaskan bahwa pemborgolan terhadap Syahdan dilakukan untuk mencegahnya melarikan diri, bukan sebagai bentuk penganiayaan. Pihaknya juga menjelaskan bahwa sawit yang dipersoalkan berasal dari tanaman tahun tanam 1996 yang kini berstatus menunggu tumbang.


    Teror terhadap Pers atau Dugaan Kriminal?


    Pernyataan bertolak belakang antara Syahdan dan pihak manajemen Kebun Monako membuat kasus ini semakin memicu pertanyaan besar. Apakah Syahdan benar-benar korban kekerasan oleh oknum keamanan kebun? Ataukah ia memang bagian dari kelompok pencuri sawit seperti yang dituduhkan?


    Jika dugaan penganiayaan ini terbukti benar, maka ini menjadi preseden buruk terhadap kebebasan pers dan keamanan wartawan dalam menjalankan tugas. Namun, jika tuduhan pencurian sawit terbukti, maka aspek hukum lain harus ditelusuri lebih lanjut.



    Pihak kepolisian diharapkan segera melakukan penyelidikan secara objektif, transparan, dan menyeluruh guna mengungkap fakta sebenarnya. Kejelasan kasus ini penting untuk menjaga supremasi hukum dan mencegah penyebaran informasi yang simpang siur.

    (Liputan Inv)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini