Serdang Bedagai – 26 Februari 2025
Warga Desa Pardomuan, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, kembali menyoroti dugaan penyelewengan dana desa yang mencapai ratusan juta rupiah. Transparansi pengelolaan anggaran desa semakin dipertanyakan, terutama karena Kepala Desa Pardomuan yang telah menjabat dua periode diduga kuat melakukan penyalahgunaan dana secara masif.
Berdasarkan data dari Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OMSPAN), total dana desa yang dikucurkan untuk Desa Pardomuan pada 2023 dan 2024 mencapai lebih dari Rp1,5 miliar. Dana ini seharusnya dialokasikan untuk berbagai program pembangunan, seperti pembangunan jalan desa, bantuan rumah tidak layak huni, pos kesehatan desa, dan pemberdayaan masyarakat. Namun, realisasi penggunaan anggaran tersebut dinilai tidak transparan.
Upaya tim media untuk meminta klarifikasi dari pemerintah desa belum membuahkan hasil. “Kami datang sebagai bentuk kontrol sosial untuk meminta kejelasan program. Sayangnya, hingga kini belum ada penjelasan detail dari pihak desa,” ujar salah satu jurnalis yang ikut dalam investigasi.
LSM dan LBH Bersiap Tempuh Jalur Hukum
Merespons dugaan penyimpangan ini, koalisi pewarta aktivis dari LSM Antartika dan LBH Medan 88 berencana membawa kasus ini ke ranah hukum. Mereka menuntut audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa, guna mengungkap kebenaran atas dugaan korupsi.
Langkah hukum ini juga sebagai bentuk pembuktian terhadap pernyataan Menteri Desa yang sebelumnya menyoroti peran wartawan dan LSM dalam mengawasi pengelolaan dana desa.
Detail Anggaran dan Realisasi 2023-2024
Pada 2023, Desa Pardomuan menerima pagu anggaran sebesar Rp685.199.000 yang disalurkan dalam tiga tahap. Beberapa proyek besar yang tercatat, antara lain:
- Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Usaha Tani: Rp130.730.000
- Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Permukiman: Rp93.133.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD): Rp73.290.000
Sementara pada 2024, anggaran naik menjadi Rp829.755.000, dengan dua tahap pencairan hingga Desember. Beberapa alokasi anggaran yang signifikan meliputi:
- Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Desa: Rp90.655.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa: Rp35.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu: Rp12.430.00
Meski dana telah dicairkan, realisasi program di lapangan dinilai minim. Beberapa warga mengaku proyek pembangunan tidak berjalan sesuai harapan, bahkan ada yang diduga fiktif
“Beberapa jalan yang seharusnya dibangun tidak selesai dengan baik. Kami mendesak audit segera dilakukan,” ujar seorang warga Desa Pardomuan.
Desakan Masyarakat dan Aparat Penegak Hukum
Masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyimpangan ini. Kepercayaan publik terhadap pemerintah desa semakin tergerus tanpa adanya transparansi dan pertanggungjawaban yang jelas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan korupsi ini. Warga menuntut kejelasan atas penggunaan dana desa agar pembangunan berjalan sesuai kebutuhan dan tidak disalahgunakan.
(Tim - Red)