Iklan

Follow on Google+

BURON ! ASN SERDANG BEDAGAI DI TETAPKAN DPO DALAM SEKANDAL PROYEK BODONG BPBD

Admin
Selasa, 16 Desember 2025, 12/16/2025 10:02:00 PM WIB Last Updated 2025-12-16T15:03:31Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Kerugian Diduga Capai Miliaran Rupiah - Nama Kadis Disebut, Sindikat Diduga Lebih dari Satu Orang


CNEWS, SERDANG BEDAGAI — Kasus dugaan proyek fiktif (proyek bodong) yang menyeret birokrasi Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali mencuat ke permukaan. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AGS S (45) resmi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian setelah dilaporkan melakukan penipuan bermodus proyek pemerintah dengan kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah, bahkan diduga menembus miliaran rupiah jika seluruh korban terungkap.




Penetapan DPO ini tercatat dalam laporan polisi STPL/B/09/I/2025/SPKT/POLSEK DOLOK MASIHUL/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, tertanggal 20 Januari 2025, atas laporan korban Dedi Sunardi (51) yang mengalami kerugian awal sebesar Rp211 juta, belum termasuk biaya survei, administrasi, dan pengeluaran lain.



MODUS PROYEK BODONG: SPK PALSU, LOGO PEMKAB, DAN STEMPEL RESMI


Berdasarkan dokumen dan keterangan yang diperoleh Tim Investigasi CNEWS, AGS diduga menjalankan modus penipuan terstruktur dengan menjanjikan proyek normalisasi Sungai Blutu yang diklaim berasal dari BPBD Kabupaten Serdang Bedagai.


Untuk meyakinkan korban, AGS menunjukkan Surat Perintah Kerja (SPK) yang dilengkapi:


  • Logo Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai
  • Stempel instansi
  • Tanda tangan seolah-olah pejabat berwenang

Belakangan terbukti, dokumen tersebut palsu.

 

“Dia meyakinkan proyek sudah pasti berjalan. SPK ada, lengkap. Setelah dicek langsung ke BPBD, ternyata semuanya tidak pernah ada,” ujar Dedi Sunardi saat diperiksa Inspektorat Sergai, 15 Januari 2025.

 

Dana diserahkan korban secara bertahap sejak Januari 2023 hingga 2024, dengan total kerugian awal Rp211 juta.



KORBAN BERTAMBA: TOKOH PEMUDA TEBING TINGGI RUGI Rp70 JUTA


Tidak hanya satu korban. Seorang korban lain berinisial IR, yang dikenal sebagai pimpinan organisasi kepemudaan di Kota Tebing Tinggi, juga mengaku telah menyerahkan dana Rp70 juta kepada AGS dengan modus serupa.


Tim CNEWS memperoleh informasi lapangan bahwa jumlah korban diduga lebih dari dua orang, namun sebagian belum berani melapor karena takut tekanan dan relasi kekuasaan.


KONFIRMASI LANGSUNG KE BPBD: PROYEK TIDAK PERNAH ADA


Kecurigaan korban memuncak pada Agustus 2024, saat Dedi Sunardi mendatangi langsung Kepala Dinas BPBD Sergai, Frits Ueki Panca Damanik, untuk memastikan keabsahan SPK.

Hasil klarifikasi:


  • Proyek tidak pernah terdaftar di BPBD
  • SPK yang ditunjukkan korban dipastikan palsu
  • Dokumen dibawa sendiri oleh AGS, bukan oleh pejabat BPBD

Bahkan disebutkan, bendahara BPBD mengetahui bahwa SPK tersebut ditandatangani sendiri oleh AGS, tanpa kewenangan.


Poto: KADIS BPBD KAB.SERDANG BEDAGAI YANG DI MUTASI KE KAB.SIMALUMGUN


UPAYA DAMAI GAGAL — AGS MENGHILANG, RESMI JADI DPO


Pada September 2024, sempat dilakukan upaya penyelesaian dengan surat pernyataan, disaksikan aparat kepolisian, yang mewajibkan AGS mengembalikan seluruh uang korban paling lambat Oktober 2024.


Namun janji tersebut tidak pernah dipenuhi.


AGS kemudian menghilang hingga akhirnya Polsek Dolok Masihul secara resmi menerbitkan DPO tertanggal 29 Oktober 2025.


Ciri-ciri DPO AGS S:

  • Usia: 45 tahun
  • Tinggi: ±165 cm
  • Kulit: sawo matang
  • Rambut: hitam ikal
  • Wajah: bulat
  • Status terakhir: ASN/PNS



PENGAKUAN AGS KE WARTAWAN: “KALAU SAYA TIDAK AMAN, SEMUA AKAN TERBUKA”


Sebelum menghilang, AGS sempat ditemui tim wartawan CNEWS bersama rekan media lain di sebuah kafe di Jalan SMAN 1 Sei Rampah.


Dalam pernyataannya, AGS secara terbuka mengklaim bahwa:


  • Ia tidak bekerja sendiri
  • Ada pejabat-pejabat yang disebut mengetahui atau terlibat
  • Permainan proyek ini sudah berlangsung tahunan

“Kalau aku tidak aman, semua akan aku buka. Bukan cuma ini, miliaran uang yang dimainkan. Mana mungkin kami sekelas ASN bisa melakukan ini kalau tidak ada perintah dari atas,” ujar AGS kepada wartawan.

 

AGS juga menyebut nama Kepala Dinas BPBD, mengklaim memiliki “jalur pusat” hingga Jakarta. Pernyataan ini masih berupa klaim sepihak dan menjadi bagian yang harus selidiki oleh penyidik.


KETERLIBATAN PEJABAT LAIN? NAMA KADIS DISEBUT, NAMUN DIBANTAH


Dalam pemeriksaan Inspektorat, korban menyebut bahwa nama pejabat tinggi muncul dalam komunikasi AGS. Bahkan ada informasi bahwa seorang pejabat BPBD yang kini telah dimutasi ke kabupaten lain pernah disebut-sebut kunci dari proyek bodong .


Namun korban menegaskan:


“Setelah dikonfirmasi langsung, Kepala Dinas BPBD menyatakan tidak mengetahui dan tidak terlibat.”

 

Hingga kini, belum ada penetapan tersangka lain, namun indikasi sindikat proyek bodong dinilai kuat oleh berbagai pihak.


SURAT PERMINTAAN MAAF: AGS AKUI BERTINDAK PRIBADI


Dalam forum internal BPBD, AGS sempat membuat surat permintaan maaf bermaterai, menyatakan bahwa seluruh perbuatannya merupakan inisiatif pribadi dan tidak melibatkan instansi.


Namun:

  • Tidak ada pengembalian uang
  • Korban mengaku ada tekanan agar berita diturunkan

INSPEKTORAT TURUN TANGAN — TEKANAN TERHADAP MEDIA TERUNGKAP


Pada 15 Januari 2025, Inspektorat Sergai memeriksa korban dan menggali:


  • Kronologi penipuan
  • Aliran dana
  • SPK palsu
  • Saksi internal BPBD
  • Tekanan agar pemberitaan dihentikan

Bahkan disebutkan, pengacara teras Sergai  sempat menghubungi redaksi media CNEWS untuk meminta klarifikasi terkait pemberitaan kasus ini.


KUASA HUKUM: MODUS TIDAK MUNGKIN TUNGGAL

Kuasa hukum korban, M. Ardiansyah Hasibuan, SH., MH., CPCLE, menegaskan:


“Modus ini rapi, terstruktur, dan memanfaatkan kewenangan ASN. Tidak mungkin dilakukan satu orang. Kami mendesak polisi mengusut siapa pun yang berada di lingkaran kekuasaan kasus ini.”


PUBLIK MENUNTUT: TANGKAP DPO, BONGKAR MAFIA PROYEK


Kasus ini menjadi ujian serius bagi Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dan aparat penegak hukum.


CNEWS menegaskan komitmen untuk terus mengawal hingga:


  • AGS S ditangkap, ungkap dalang mafia proyek bodong 
  • Aliran dana ditelusuri
  • Pelaku lain diungkap
  • Korban mendapatkan keadilan

Ini bukan sekadar penipuan. Ini soal kepercayaan publik, integritas ASN, dan keberanian negara melawan mafia proyek. ( TIM


Komentar

Tampilkan

Terkini