iNews ,Medan — Pelayanan administrasi di Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, nyaris lumpuh total selama sepekan terakhir. Hal ini diduga akibat Lurah Agung Satria tidak masuk kantor sejak Senin (11/8/2025) hingga Jumat (15/8/2025).
Pantauan Rajawalinews di lokasi, kantor kelurahan yang beralamat di Jalan Pimpinan No. 79 Medan itu tampak sepi tanpa aktivitas sejak awal pekan. Bahkan, pada Kamis siang (14/8/2025), awak media tidak menemukan satu pun pegawai, baik Lurah maupun staf, di tempat.
Akibat absennya pejabat kelurahan, masyarakat yang hendak mengurus dokumen resmi—seperti surat keterangan domisili, pengantar KTP, atau dokumen administrasi lainnya—terpaksa pulang dengan tangan kosong. “Kami sudah datang dua kali, tapi tidak ada yang bisa tanda tangan,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Situasi ini menimbulkan keresahan warga karena semua dokumen yang memerlukan tanda tangan Lurah menjadi tertunda. Kondisi kantor yang kosong total bak “rumah hantu” menambah kesan buruk pelayanan publik di lingkungan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Medan Perjuangan maupun Pemerintah Kota Medan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan mangkirnya Lurah Agung Satria dan absennya seluruh pegawai kelurahan.
Kasus ini membuka pertanyaan serius mengenai disiplin aparatur sipil negara (ASN) serta lemahnya pengawasan kinerja pejabat di tingkat kelurahan, yang berdampak langsung pada hak masyarakat mendapatkan pelayanan publik cepat dan tepat. (Muchlis/RWN)


