LAMPUNG - Krisis kepercayaa terhadap institusi kepolisian di Indonesia kembali mencuat setelah terungkapnya kasus melibatkan sejumlah anggota Polda Lampung yang terjerat dalam jaringan narkoba. Kasus ini menguak kenyataan memilukan di mana sejumlah anggota kepolisian di Polda Lampung ternyata terlibat dalam peredaran narkoba, bahkan terlibat langsung dalam penjualan barang bukti narkoba yang seharusnya disita. Peristiwa ini mengguncang tidak hanya Polda Lampung, namun juga lembaga kepolisian di seluruh Indonesia. Rabu,18/2/2025.
Insiden ini terjadi pada 18 Februari 2025, saat aparat kepolisian Polda Lampung di Subdit Satu dibubarkan karena hampir seluruh anggotanya terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Bahkan, terdapat laporan yang mengungkapkan bahwa sejumlah polisi dari Subdit Satu diketahui menjual barang bukti narkoba yang mereka sita dalam rangkaian operasi. Hal ini menambah daftar panjang permasalahan yang mencoreng citra Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tanggapan dari narasumber internal menyebutkan bahwa hingga saat ini, banyak anggota Polda Lampung yang belum mengetahui secara pasti perihal keterlibatan rekan mereka dalam tindak pidana narkoba ini. Bahkan, disinyalir bahwa informasi ini sengaja disembunyikan, dengan kekhawatiran bahwa apabila media mengetahui lebih lanjut, hal tersebut dapat menimbulkan bencana lebih besar bagi karier para anggota yang terlibat, bahkan berisiko menghadapi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Ironisnya, meskipun sejumlah anggota polisi terlibat dalam praktik yang melibatkan barang bukti narkoba, institusi kepolisian terkesan tertutup dan belum menunjukkan upaya serius dalam menangani masalah ini. Pembubaran Subdit Satu dan Dua di Polda Lampung telah menjadi sebuah keputusan besar, namun hanya Subdit Tiga yang masih beroperasi. Bukan hanya soal moralitas, namun juga kredibilitas kepolisian yang dipertanyakan di mata masyarakat Indonesia.
Ketua Umum PPWI Pusat, Wilson Lalengke, mengungkapkan kecaman keras terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam skandal ini. “Bagaimana masyarakat bisa percaya dengan polisi jika mereka sendiri bertindak seperti mafia jalanan?” tegasnya dalam sebuah pernyataan yang dilontarkan dari Jakarta. Menurutnya, tidak hanya Polda Lampung, tetapi seluruh institusi kepolisian di Indonesia saat ini sedang menghadapi ujian berat. Kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum mulai luntur akibat perbuatan sejumlah oknum yang berkhianat terhadap tugas mulia mereka.
Wilson juga menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap institusi kepolisian, khususnya Polda Lampung, yang kini terjerat dalam masalah serius. “Kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi di lapangan. Bagaimana mungkin negara bisa aman jika aparatnya sendiri berperilaku seperti ini?”
Tuntutan terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo semakin kuat setelah terungkapnya kabar tentang tindakan saling tembak menembak antaranggota kepolisian. Bahkan, beberapa insiden saling bunuh sesama polisi demi mendapatkan uang dari hasil kejahatan, membuat masyarakat semakin terintimidasi dan kehilangan kepercayaan pada lembaga yang seharusnya menjadi pelindung mereka.
Aksi pembubaran Subdit Satu dan Subdit Dua serta langkah pembenahan yang dilakukan di Polda Lampung menjadi perhatian publik dan tentunya berdampak pada institusi kepolisian di tingkat nasional. Sebagai salah satu lembaga yang harus menjaga keamanan negara, kejadian-kejadian ini seolah menggambarkan kekacauan yang terjadi di tubuh kepolisian, yang memengaruhi rasa aman dan kepercayaan publik.
Sebagai langkah perbaikan, banyak pihak berharap agar Presiden Prabowo Subianto mengambil tindakan yang lebih tegas dan transparan dalam menangani permasalahan ini agar tidak ada lagi penyimpangan moral yang dilakukan oleh oknum-oknum di kepolisian. Ke depan, penyelesaian kasus ini akan menjadi ujian bagi kepolisian Indonesia dalam menjaga integritas dan profesionalisme di tengah tantangan besar yang dihadapi saat ini. ( Tim)
Sumber: Hasil wawancara narasumber dan pernyataan resmi PPWI Pusat, 18 Februari 2025.@Red.