Serdang Bedagai – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AS (44) yang bertugas di Kantor Camat Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai, diduga melakukan penipuan proyek fiktif alias bodong . AS diduga menipu seorang korban, DS (52), dengan modus proyek palsu, menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah
Pak dedi ( pakde ) Salah satu korban telah melaporkan Dengan Laporan resmi yang diterima oleh Polsek Dolok Masihul dengan nomor STPL/B/09/I/2025/SPKT/POLSEK DOLOK MASIHUL/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT pada 20 Januari 2025. Kuasa hukum korban, M. Ardiansyah Hasibuan, SH., MH., CPCLE., serta Muhammad Rizki Ramadhan, SH., mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar - akarnya
"Klien kami sangat dirugikan oleh oknum ASN yang menjanjikan proyek besar yang ternyata fiktif. Kami berharap polisi segera menindaklanjuti laporan ini," ujar Ardiansyah pada Rabu (22/1/2025).
Modus Penipuan
Kasus ini bermula pada Januari 2023 ketika AS menawarkan proyek normalisasi Sungai Blutu dari BPBD. Ia menggunakan dokumen palsu berupa Surat Perintah Kerja (SPK) untuk meyakinkan korban agar menyerahkan uang secara bertahap. Dari Januari 2023 hingga Agustus 2024, korban telah menyerahkan total Rp211 juta sebagai biaya pelaksanaan proyek.
Kecurigaan korban muncul pada Agustus 2024 setelah mengonfirmasi proyek tersebut ke Kepala Dinas BPBD. Hasilnya, proyek tersebut tidak terdaftar, dan SPK yang digunakan AS dinyatakan palsu. Pada September 2024, korban meminta AS menandatangani perjanjian pengembalian uang di hadapan aparat kepolisian, tetapi hingga kini janji tersebut tidak ditepati.
"AS bahkan sempat menjanjikan proyek lain sebagai bentuk pengalihan. Modusnya sangat rapi hingga korban percaya penuh sebelum akhirnya menyadari semuanya hanya kebohongan," lanjut Ardiansyah.
Dugaan Jaringan Penipuan
Penelusuran lebih lanjut mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai. Diperkirakan, ada banyak korban lain yang mengalami kerugian hingga mencapai miliaran rupiah akibat praktik proyek fiktif alias bodong ini.
Inspektorat Kabupaten telah memanggil sejumlah pihak terkait untuk memberikan keterangan. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai hasil pemeriksaan. Salah satu korban sekaligus saksi, Dedi Sunardi, menegaskan bahwa AS kerap meminta uang dengan berbagai alasan, termasuk biaya survei proyek yang ternyata tidak pernah dilakukan.
"AS memanfaatkan dokumen palsu untuk meyakinkan kami. Kami mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki aliran dana dan membuka jaringan penipuan ini secara menyeluruh, di internal Pemkab Serdang Bedagai" tegas Dedi.
Di balik Dugaan Proyek Bodong dan Pencopotan Kadishub Sergai
Sementara itu, di lingkungan Pemkab Serdang Bedagai, pencopotan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Gunawan Hasibuan oleh Bupati H. Darma Wijaya terus menjadi sorotan. Selain karena kinerja yang dianggap tidak optimal, muncul dugaan bahwa pencopotannya berkaitan dengan proyek bernilai miliaran rupiah yang tidak jelas peruntukannya.
Pencopotan Gunawan Hasibuan oleh bupati Darma Wijaya adalah mengenai pembangunan Terminal di Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul. Terminal tersebut telah lama terbengkalai meskipun menelan anggaran besar. Kini, terminal itu kembali akan diaktifkan dengan pengerahan personel Dishub dan renovasi lebih lanjut, memunculkan pertanyaan publik tentang transparansi anggaran.
Gunawan Hasibuan sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait pencopotannya. Sementara itu, jabatan Kadishub Sergai kini diisi oleh Subhan, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dishub Sergai.
Bupati Sergai: Pejabat Malas Akan Dicopot
Bupati H. Darma Wijaya menegaskan bahwa pencopotan Kadishub merupakan bagian dari upaya meningkatkan kinerja birokrasi di Sergai.
"Saya sudah berulang kali memerintahkan agar terminal di Dolok Masihul segera difungsikan kembali, tapi sampai sekarang tidak juga dikerjakan. Ini sudah terlalu lama," ujarnya pada Selasa (4/2).
Ia juga mengingatkan bahwa pejabat lain yang tidak bekerja dengan baik akan mengalami nasib serupa.
"Bagi OPD lain, jangan berpikir bisa santai-santai. Jika tidak mampu bekerja, pasti akan saya nonaktifkan," tegasnya.
Dugaan Keterlibatan Pejabat dalam Proyek Bodong
Di balik pencopotan Kadishub Sergai, muncul dugaan keterlibatan pejabat Pemkab dalam proyek fiktif yang merugikan masyarakat hingga miliaran rupiah. Sejumlah sumber menyebut bahwa skandal ini melibatkan lebih dari satu pejabat tinggi.
Salah satu nama yang disorot adalah seorang ASN bernama Agus, yang dalam pertemuan dengan beberapa wartawan di Kecamatan Sei Rampah memberikan pernyataan mengejutkan.
"Mana mungkin saya sebagai ASN golongan rendah bisa mengurus proyek miliaran rupiah tanpa ada dukungan dari atasan? Jika mereka tidak melindungi saya, saya siap membongkar semuanya," ujarnya.
Pernyataan ini menambah indikasi adanya jaringan yang lebih besar di balik proyek-proyek bodong tersebut. Investigasi terus dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus yang merugikan masyarakat ini.
Langkah Hukum dan Imbauan
Saat ini, Polsek Dolok Masihul tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap laporan ASN AS terkait proyek fiktif Rp211 juta. Sementara itu, dugaan keterlibatan pejabat dalam skandal proyek bodong miliaran rupiah juga menjadi perhatian publik.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran proyek yang mencurigakan dan selalu memverifikasi keabsahan dokumen sebelum melakukan transaksi keuangan.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas pemerintahan daerah. Publik kini menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal.
CNEWS akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap fakta di balik skandal ini yang di indikasi melibatkan beberapa pejabat pemerintah daerah
( tim - red )