iNEWS, Deli Serdang, 21 September 2025 — Dugaan maraknya praktik perjudian jenis tembak ikan di Kecamatan Tanjung Morawa kembali mencuat. Hasil investigasi gabungan media dan LSM menemukan sejumlah titik operasi yang diduga kuat dikelola secara terstruktur, bahkan dilindungi oleh jejaring oknum aparat dan pihak eksternal yang seharusnya menjaga penegakan hukum, bukan justru melanggarnya.
![]() |
| Poto : surat laporan dsril dewan pimpinan wilayah Gerakan Rakyat Bersama Sumut ke polres Deli Serdang |
Lokasi Perjudian dan Pola Operasi
Berdasarkan penelusuran lapangan serta keterangan warga dan wartawan, terdapat dua lokasi utama yang disorot:
- Gang Pendidikan, Lingkungan I, Pekan Tanjung Morawa – disebut-sebut sebagai pusat aktivitas mesin judi tembak ikan yang beroperasi hampir tanpa hambatan.
- Desa Ujung Serdang – aktivitas perjudian diduga berlangsung di sebuah warung milik warga bermarga Nainggolan, yang ramai dijadikan lokasi permainan.
![]() |
| Poto : screenshot konfirmasi kepada Kasatreskrim polres Deli Serdang Sumatera Utara |
Sejumlah sumber menyebutkan, wartawan yang mencoba meliput ke lokasi diarahkan agar berkoordinasi dengan seorang oknum media berinisial RR. Nama lain yang muncul adalah seorang pimpinan redaksi media lokal berinisial ET, yang diduga berperan sebagai humas perjudian.
Lebih mengejutkan, salah satu pemilik meja judi disebut berinisial Han, yang menurut keterangan beberapa pihak merupakan personel TNI aktif. Jika benar, hal ini menambah serius dugaan keterlibatan institusi di luar kepolisian dalam membekingi bisnis haram tersebut.
Dugaan Backing Aparat
Informasi yang diperoleh tim investigasi semakin mengkhawatirkan. Salah satu sumber internal menyebutkan, Kasatreskrim Polresta Deli Serdang pernah menjalin komunikasi bahkan mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak yang disebut sebagai penghubung perjudian.
Pertemuan itu, menurut sumber, bahkan terjadi di ruang kerja Kasatreskrim, dengan suasana santai. Jika dugaan ini benar, integritas aparat penegak hukum di Deli Serdang dipertaruhkan.
Upaya Konfirmasi Resmi
Untuk menjaga pemberitaan tetap berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik, Media iNews melalui rekan jurnalisnya, Kh. R. Syahputra, C.BJ, CEJ, telah mengirimkan lima pertanyaan resmi melalui WhatsApp kepada Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Riski Akbar (0813-6803-3XXX).
Pertanyaan kunci yang diajukan antara lain:
- Apakah benar terdapat aktivitas perjudian tembak ikan di Gang Pendidikan, Pekan Tanjung Morawa serta di Desa Ujung Serdang?
- Bagaimana tanggapan terkait dugaan keterlibatan oknum media berinisial RR dan pimpinan redaksi berinisial ET sebagai humas perjudian?
- Apa tanggapan institusi terkait dugaan keterlibatan seorang personel TNI berinisial Hand sebagai pemilik meja judi?
- Benarkah ada dugaan bahwa Kasatreskrim Polresta Deli Serdang pernah mengadakan pertemuan dengan pihak yang disebut sebagai penghubung judi?
- Apa langkah konkret Polresta Deli Serdang untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat atas dugaan maraknya perjudian ini?
Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban resmi dari pihak Polresta Deli Serdang.
Rekam Jejak Perjudian di Sumut
Kasus perjudian tembak ikan bukanlah fenomena baru di Sumatera Utara. Pola yang sama berulang dari tahun ke tahun:
- 2023 – Sejumlah lokasi judi tembak ikan di Medan Marelan dan Belawan ditertibkan setelah viral, namun hanya berhenti sesaat sebelum kembali beroperasi.
- 2024 – Kasus di Kabupaten Asahan menyeret nama oknum aparat kepolisian yang diduga menerima setoran rutin dari bandar.
- 2025 – Sebelum mencuatnya kasus Tanjung Morawa, warga Sergai juga melaporkan praktik serupa di warung-warung, dengan pola koordinasi melibatkan oknum aparat.
Pola ini mengindikasikan bahwa bisnis judi tembak ikan dikelola secara sistematis: melibatkan humas dari kalangan media, backing oknum polisi, hingga dugaan keterlibatan militer aktif.
Analisis: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Kasus Tanjung Morawa memperlihatkan tiga ancaman serius:
- Kolaborasi gelap – Dugaan keterlibatan oknum media, aparat kepolisian, dan personel TNI menunjukkan adanya jejaring perlindungan.
- Normalisasi perjudian – Operasi mesin judi di warung dan pemukiman menandakan lemahnya pengawasan negara.
- Erosi kepercayaan publik – Jika benar aparat justru melindungi perjudian, kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum akan semakin runtuh.
Tuntutan Transparansi dan Desakan Investigasi
Media dan LSM menilai, tanpa langkah transparan, kasus ini akan semakin merusak citra institusi kepolisian dan militer. Karena itu, desakan kini bukan hanya kepada Kapolda Sumut, tetapi juga kepada Pangdam I/BB untuk segera mengambil alih investigasi, mengingat adanya dugaan keterlibatan personel TNI.
“Konfirmasi resmi dari kepolisian sangat dibutuhkan untuk menjawab keresahan publik. Apakah hukum benar ditegakkan, atau justru dikompromikan demi kepentingan segelintir orang?” – Redaksi
Dugaan maraknya judi tembak ikan di Tanjung Morawa bukan sekadar persoalan kriminal lokal. Kasus ini telah berkembang menjadi isu serius yang menyentuh soal integritas aparat, supremasi hukum, dan kepercayaan publik.
Kini, semua mata tertuju pada Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB:
- Apakah berani membongkar praktik perjudian ini secara transparan dan independen?
- Ataukah kasus ini hanya akan kembali masuk ke siklus lama: ditertibkan sesaat, lalu marak lagi?
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Deli Serdang belum memberikan jawaban resmi atas konfirmasi Media (Tim Inv)




